[HOAKS] Surat Tilang Kepolisian Dapat Dikirim Melalui WhatsApp
Beredar sebuah foto dengan tangkapan layar terkait informasi pelanggaran lalu lintas dan surat tilang. Informasi ini dikirim melalui WhatsApp dengan format Apk.
Benarkah demikian?
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa surat tilang dengan format Apk itu resmi dari kepolisian, adalah salah. Faktanya, pihak kepolisian menegaskan surat tersebut merupakan modus penipuan.
Polda Metro Jaya mengimbau warga tidak tertipu modus surat tilang elektronik. Khususnya, melalui pesan aplikasi perpesanan WhatsApp berbentuk Apk (Application Package File).
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa surat tilang dengan format Apk itu resmi dari kepolisian, adalah salah. Faktanya, pihak kepolisian menegaskan surat tersebut merupakan modus penipuan.
Polda Metro Jaya mengimbau warga tidak tertipu modus surat tilang elektronik. Khususnya, melalui pesan aplikasi perpesanan WhatsApp berbentuk Apk (Application Package File).
Kesimpulan:
Klaim bahwa surat tilang dengan format Apk itu resmi dari kepolisian, adalah salah. Faktanya, pihak kepolisian menegaskan surat tersebut merupakan modus penipuan.
Informasi ini jenis hoaks fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
Klaim bahwa surat tilang dengan format Apk itu resmi dari kepolisian, adalah salah. Faktanya, pihak kepolisian menegaskan surat tersebut merupakan modus penipuan.
Informasi ini jenis hoaks fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
Referensi:
https://www.medcom.id/nasional/hukum/DkqM6J6k-masyarakat-diimbau-waspada-penipuan-berkedok-tilang-elektronik
https://www.medcom.id/nasional/hukum/DkqM6J6k-masyarakat-diimbau-waspada-penipuan-berkedok-tilang-elektronik
Comments
Post a Comment